Bappeda Sumenep Hidupkan PosCurhat Perkuat Aspirasi Masyarakat Inklusif

SUMENEP, MPD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang partisipatif melalui pengaktifan kembali PosCurhat. Program yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut diproyeksikan menjadi ruang komunikasi publik yang lebih inklusif, khususnya bagi perempuan, untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi nyata Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang menekankan pentingnya kesetaraan akses masyarakat terhadap proses pembangunan dan pelayanan publik.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, menjelaskan bahwa PosCurhat akan dihadirkan di seluruh desa agar masyarakat memiliki saluran komunikasi yang mudah dijangkau. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga melalui penyampaian aspirasi secara terbuka.

Baca Juga: Bappeda Sumenep Perkuat Akuntabilitas Demi Kepercayaan Publik

“PosCurhat nantinya tersedia di seluruh desa untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama perempuan agar dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi,” ujar Arif kepada media.

Lebih dari sekadar tempat menyampaikan keluhan, PosCurhat dirancang sebagai forum dialog yang memungkinkan masyarakat memberikan gagasan, masukan, dan rekomendasi terhadap arah pembangunan daerah. Pendekatan ini dinilai penting untuk menghasilkan kebijakan publik yang lebih adaptif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Arif menegaskan, pengaktifan kembali PosCurhat juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses partisipasi publik, terutama bagi kelompok yang selama ini dinilai belum memperoleh ruang yang setara dalam menyampaikan aspirasi.

“Kami ingin menciptakan ruang yang nyaman dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, terutama perempuan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, program PosCurhat sebenarnya pernah diterapkan di sejumlah desa. Namun, pelaksanaannya sempat terhenti sehingga efektivitasnya dalam menjaring aspirasi masyarakat menurun. Karena itu, Bappeda melakukan revitalisasi program agar kembali berfungsi secara optimal.

“PosCurhat pernah berjalan di sejumlah desa, tetapi tidak aktif lagi. Karena itu kami menghidupkannya kembali agar fungsinya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Arif.

Melalui penguatan mekanisme komunikasi tersebut, Bappeda berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah semakin meningkat. Aspirasi yang dihimpun dari PosCurhat diharapkan menjadi salah satu dasar penyusunan kebijakan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap PosCurhat menjadi media komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan Sumenep yang lebih inklusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan