SUMENEP, MPD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan akuntabilitas kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan tersebut diarahkan agar keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya realisasi anggaran, tetapi juga berdasarkan efektivitas program serta manfaat konkret yang dirasakan masyarakat.
Penguatan sistem akuntabilitas tersebut dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai upaya memastikan seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, berjalan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, menjelaskan bahwa setiap OPD memiliki tanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program secara komprehensif. Pertanggungjawaban tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan mencakup pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bappeda Sumenep Hidupkan PosCurhat Perkuat Aspirasi Masyarakat Inklusif
“Akuntabilitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi komitmen untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Arif kepada media.
Menurutnya, Bappeda secara berkala melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara dokumen perencanaan pembangunan dengan implementasi program di lapangan. Proses tersebut bertujuan menjaga konsistensi pelaksanaan kegiatan agar tetap selaras dengan indikator kinerja dan sasaran pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa paradigma pembangunan modern menuntut pemerintah menghasilkan dampak yang dapat diukur melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi penggunaan anggaran, serta kemampuan menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
“Keberhasilan pembangunan bukan sekadar soal anggaran yang terserap, tetapi bagaimana program tersebut mencapai sasaran dan memberikan dampak yang nyata,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penguatan pengendalian program, Bappeda juga mewajibkan seluruh OPD menerapkan sistem pelaporan yang akurat, terintegrasi, dan disampaikan secara tepat waktu. Sistem tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam mendeteksi hambatan pelaksanaan program sehingga langkah korektif dapat segera dilakukan.
Melalui mekanisme evaluasi yang berkesinambungan, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan target pembangunan tetap tercapai sesuai rencana.
Arif menambahkan, akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk bekerja secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi serta tanggung jawab terhadap setiap penggunaan anggaran.
“Kinerja yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan adalah modal utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.
Melalui penguatan sistem akuntabilitas di seluruh perangkat daerah, Pemkab Sumenep optimistis kualitas pembangunan akan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu menghasilkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.




