Pemkab Sumenep Percepat Rehabilitasi Rumah Warga Kurang Mampu

SUMENEP, MPD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep dalam program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 66 unit rumah warga berpenghasilan rendah berhasil direnovasi dengan dukungan anggaran mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan RTLH secara simbolis oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kepada sejumlah penerima manfaat di Kecamatan Lenteng dan Ganding pada Selasa (28/7/2026). Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp20 juta yang dialokasikan untuk memperbaiki kondisi rumah agar memenuhi standar kelayakan huni.

Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa penyediaan hunian yang layak merupakan bagian dari strategi pembangunan sosial yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan. Menurutnya, rumah yang memenuhi standar kelayakan memiliki peran fundamental dalam membentuk keluarga yang sehat, aman, dan produktif.

Baca Juga: Bappeda Sumenep Perkuat Akuntabilitas Kinerja Seluruh Perangkat Daerah

“Rumah yang layak bukan hanya menjadi tempat berteduh, tetapi menjadi fondasi dalam membangun keluarga yang sehat, produktif, dan sejahtera. Karena itu, para penerima diharapkan memanfaatkan sekaligus menjaga bantuan ini dengan baik,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Sumenep akan melanjutkan program rehabilitasi RTLH secara berkesinambungan dengan menyesuaikan kapasitas fiskal daerah. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas fisik tempat tinggal masyarakat, tetapi juga mendorong tumbuhnya motivasi untuk meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.

Menurutnya, indikator keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur melalui pembangunan infrastruktur berskala besar, melainkan juga dari terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses terhadap hunian yang layak. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas akan terus diperkuat agar cakupan penerima manfaat semakin luas.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sumenep, Rahman, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 pihaknya telah merealisasikan rehabilitasi 66 unit RTLH dengan total anggaran sebesar Rp1,089 miliar. Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap, yakni 13 unit pada Januari, 15 unit Februari, lima unit Maret, 14 unit April, 10 unit Mei, dan sembilan unit pada Juni.

Ia menambahkan, keberlanjutan kerja sama antara Baznas dan Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadi faktor penting dalam memperluas manfaat program sosial tersebut. Selain meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu, rehabilitasi RTLH juga merupakan bentuk investasi sosial yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan penguatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Melalui kolaborasi lintas kelembagaan tersebut, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa pembangunan yang inklusif harus mampu menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Program rehabilitasi RTLH menjadi salah satu instrumen strategis untuk menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan bermartabat sebagai fondasi pembangunan manusia yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan