SUMENEP, MPD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor tembakau melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) Tahun 2026. Program tersebut ditujukan kepada buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peluncuran penyaluran BLT-DBHCHT dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, di PR Bumitama Blambangan, Kecamatan Lenteng, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diarahkan untuk memberikan manfaat nyata kepada kelompok masyarakat yang berkontribusi terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa buruh pabrik dan buruh tani tembakau merupakan elemen penting dalam menjaga produktivitas sektor tembakau yang selama ini menjadi salah satu penyangga perekonomian Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
“Para buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan industri tembakau yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kelompok pekerja tersebut melalui berbagai skema perlindungan sosial. Penyaluran BLT-DBHCHT, menurutnya, merupakan bentuk konkret kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan para buruh beserta keluarganya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa kontribusi buruh tembakau terhadap perekonomian daerah layak mendapatkan apresiasi melalui program yang mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah sangat besar. Karena itu, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima,” katanya.
Dari perspektif tata kelola pemerintahan, Pemkab Sumenep juga menekankan pentingnya proses penyaluran bantuan yang dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas penggunaan anggaran DBHCHT agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Kami berkomitmen memastikan setiap program yang didanai DBHCHT benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, baik di bidang kesejahteraan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mengimbau seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan secara bijaksana, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, mendukung pendidikan anak, maupun kegiatan produktif yang mampu meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.
Pemkab Sumenep juga terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pelaksanaan program DBHCHT. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas dampak program terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah yang berbasis pada sektor tembakau.
“Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Sumenep yang semakin sejahtera, mandiri, dan berdaya saing,” pungkas Bupati.





