Stop Pers: Agus Biyanto Wartawan Pena Demokrasi Nusantara

SUMENEP, MPD – Redaksi Media Online Pena Demokrasi Nusantara (PDN) secara resmi mengumumkan bahwa Agus Biyanto tidak lagi tercatat sebagai wartawan di lingkungan media ini, terhitung sejak Jumat, 11 April 2025.

Pengumuman ini disampaikan kepada publik secara luas, termasuk seluruh instansi pemerintah, dinas, badan, legislatif, pihak swasta, TNI, Polri, pelaku usaha, serta seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Dalam keterangan resmi ini, Redaksi PDN menegaskan bahwa setiap wartawan yang bertugas di lapangan selalu dibekali dengan identitas resmi berupa Kartu Pers, Surat Tugas, serta tercantum dalam Box Redaksi yang dapat diakses publik untuk keabsahan informasi.

Segala tindakan atau aktivitas yang dilakukan oleh saudara Agus Biyanto setelah tanggal tersebut, tidak lagi berhubungan dengan Media Online Pena Demokrasi Nusantara dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

Redaksi juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melayani atau mengakui segala bentuk kegiatan jurnalistik yang mengatasnamakan Media Pena Demokrasi Nusantara (PDN) jika dilakukan oleh pihak yang sudah tidak lagi memiliki hubungan resmi dengan media ini.

Jika terdapat pihak yang dirugikan oleh tindakan oknum yang mengaku sebagai bagian dari media PDN, padahal bukan, silakan melapor kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Sebagai Redaksi Media PDN mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan pengertian seluruh pihak, serta berharap ke depan tidak terjadi penyalahgunaan nama media yang dapat merugikan kredibilitas jurnalisme dan kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *