SUMENEP PDN – Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep (IMKS) mengadakan audiensi dengan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep pada Kamis, 17 Oktober 2024. Audiensi ini menyoroti keterlambatan penyelesaian doking kapal Sumekar 3, yang telah berdampak serius pada mobilitas warga dan distribusi kebutuhan pokok di Kepulauan Kangean.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, Direktur Utama PT Sumekar Line, Saiful Bahri, serta beberapa kepala dinas, termasuk Kepala Dinas Perkimhub, Bappeda, dan PUTR.
Perwakilan IMKS menyampaikan keresahan warga akibat terhambatnya akses transportasi, terutama kapal Sumekar 3 yang merupakan satu-satunya kapal milik Pemkab Sumenep yang melayani rute ke Kepulauan Kangean.
Baca Juga: Demonstrasi Mahasiswa Di Kantor BPRS Sumenep, Tuntut Transparansi Pencairan Pinjaman
Ahmad Faiq Hasan, Koordinator Lapangan IMKS, menegaskan bahwa keterlambatan docking yang dimulai sejak 27 Juli 2024, telah berdampak besar pada kehidupan masyarakat kepulauan.
“Proses docking ini sudah berlangsung lama, namun hingga Oktober, kapal Sumekar 3 masih belum selesai diperbaiki. Hal ini memicu keresahan karena mobilitas barang dan warga menjadi sangat terganggu,” ujar Faiq.
Faiq menekankan bahwa pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah lebih cepat dan tegas agar kapal Sumekar 3 dapat kembali beroperasi. Dia juga menyarankan adanya solusi alternatif untuk mengurangi lonjakan penumpang di pelabuhan selama kapal masih dalam perbaikan.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Edy Rasyadi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memantau progres perbaikan kapal Sumekar 3.
“Kami berkomitmen agar proses docking kapal Sumekar 3 ini segera selesai, sehingga pelayanan transportasi laut ke Kangean bisa kembali normal,” ujar Edy.
Namun, mahasiswa juga mempertanyakan janji yang sebelumnya diberikan oleh Direktur PT Sumekar Line, Saiful Bahri, yang berjanji kapal akan beroperasi pada 15 Oktober. Sayangnya, janji tersebut belum terpenuhi.
Saiful Bahri menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kesalahan dalam pembelian sparepart mesin kapal, yang menghambat perbaikan.
“Kami sebelumnya menargetkan selesai pada 15 Oktober, namun ada kesalahan dalam pembelian sparepart mesin kapal. Kami akan berusaha menyelesaikan proses docking ini pada 23 Oktober mendatang,” jelas Saiful.
Ketua Umum IMKS, Afiq Afandi, menyayangkan keterlambatan tersebut dan menilai PT Sumekar Line terkesan kurang serius dalam memenuhi janjinya. Afiq berharap agar PT Sumekar Line dan Pemkab Sumenep dapat bekerja sama lebih baik untuk segera menyelesaikan perbaikan kapal.
“Sangat disayangkan janji yang sebelumnya disepakati belum ditepati. Kami berharap pemerintah dan PT Sumekar Line benar-benar menepati janjinya demi kepentingan masyarakat kepulauan,” tegas Afiq.
Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan antara IMKS, PT Sumekar Line, dan Pemkab Sumenep untuk terus memantau perkembangan perbaikan kapal, serta komunikasi lebih lanjut untuk memastikan kebutuhan masyarakat Kepulauan Kangean tetap terpenuhi.




