Bupati Fauzi Paparkan Strategi Anggaran Sumenep 2026

SUMENEP, MPD – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (06/10/2025). Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berlandaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 dan dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum APBD.

Dalam pemaparannya, Bupati melalui pemberitaan di media menyatakan bahwa tema pembangunan tahun 2026 adalah “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM, Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.” Tema tersebut disusun dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan capaian kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pihaknya menegaskan bahwa penyusunan anggaran tidak berorientasi pada pemerataan antar OPD, melainkan pada pencapaian indikator kinerja publik. “Pemerintah daerah memfokuskan anggaran pada target pelayanan publik tanpa harus mengakomodasi seluruh program yang menjadi kewenangan daerah,” tegas Bupati.

Baca Juga: Kepedulian Pemkab Sumenep Terhadap Korban Gempa

Gambaran kondisi Ekonomi dan Proyeksi 2026 di Sumenep. Dalam konteks global, Bupati menyampaikan bahwa ketidakpastian ekonomi dunia masih berlangsung akibat konflik geopolitik, ancaman siber, hingga fragmentasi perdagangan internasional. Namun demikian, Indonesia mampu menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen dengan inflasi terkendali pada periode 2022–2024.

Bupati Fauzi menyampaikan secara regional, PDRB Kabupaten Sumenep pada kuartal I tahun 2025 tumbuh impresif sebesar 6,46 persen, meningkat signifikan dibanding 2,46 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Inflasi hingga Agustus 2025 berada di angka 2,69 persen. Proyeksi ekonomi tahun 2026 tetap memperhatikan dinamika regional, nasional, dan global dengan prinsip kehati-hatian fiskal.

Nota Keuangan yang disampaikan setebal 13 halaman itu menguraikan rencana belanja daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,217 triliun. Rinciannya meliputi: Belanja Operasi: Rp1,594 triliun, Belanja Modal: Rp73,853 miliar, Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar, Belanja Transfer: Rp544,490 miliar.

Sementara pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,033 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp184,216 miliar yang akan disesuaikan melalui mekanisme pembiayaan sesuai amanat Kementerian Keuangan dan regulasi teknis lainnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Dulsiam dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, organisasi masyarakat, serta perwakilan media.

Dengan penyampaian nota ini, proses pembahasan RAPBD 2026 secara resmi memasuki tahapan legislasi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan efektivitas anggaran dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *