Gelar Sarjana Hukum, Awal Tanggung Jawab Menegakkan Keadilan

SUMENEP, MPD – Di tengah menghadapi arus perkembangan zaman dan dinamika kehidupan bermasyarakat yang semakin kompleks, keberadaan kaum intelektual hukum menjadi tumpuan harapan masyarakat dalam menjaga tegaknya nilai keadilan dan supremasi hukum. Hidup didalam sebuah pamerintahan yang berlandaskan hukum (rechtstaat) menuntut peran aktif para sarjana hukum untuk memastikan bahwa kebijakan dan praktik pemerintahan berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepentingan rakyat.

Fenomena dalam penyimpangan kekuasaan dan tindakan ketidakadilan yang kian marak dilakukan oleh para oknum di berbagai lini pemerintahan menjadi tantangan nyata bagi kita sebagai bagian dari penegak hukum dan insan akademik hukum. Dalam konteks ini, ilmu dan gelar yang dimiliki kita sebagai seorang sarjana hukum bukanlah sekadar simbol pencapaian akademik, tetapi juga amanah moral dan sosial untuk memperjuangkan hak masyarakat banyak.

Upacara Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda untuk Magister dan Sarjana yang digelar oleh Universitas Wiraraja Sumenep di Graha Adi Poday Sumenep, Rabu 29 Oktober 2025. Sejak Rektor Unija Sumenep memindahkan tali toga kepada para wisudawan memberikan pesan yang berarti kepada kita, agar memanfaatkan ilmu dan gelar yang kita dapatkan untuk menegakan hukum dan keadilan, berjuang untuk kebenaran.

Baca Juga: FH Unija Gelar Studium Generale: Menggali Harapan dan Tantangan Hukum Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Gelar Sarjana Hukum bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal tanggung jawab berat untuk menegakkan keadilan dan hukum dengan ilmu dan hati nurani,” hal ini menjadi pesan mendalam bagi setiap lulusan hukum yang hendak terjun ke dunia praktik maupun pengabdian sosial di tengah masyarakat.

Lebih dari itu, kita sebagai sarjana hukum berarti harus siap mengemban tanggung jawab moral. “Menjadi Sarjana Hukum bukan sekadar memiliki gelar, tapi memikul amanah untuk memanfaatkan ilmu demi membela kebenaran dan mereka yang lemah,” inilah kalimat reflektif yang menggambarkan semangat pengabdian seorang intelektual hukum.

Kini, ketika toga telah dikenakan dan gelar telah disematkan kepada kita sebagai orang akademik hukum, tanggung jawab pun dimulai. Ilmu hukum yang diperoleh sejak di bangku kuliah di Universitas Wiraraja Sumenep harus menjadi instrumen perjuangan untuk keadilan dan kemanusiaan. Seorang sarjana hukum sejati diukur bukan dari status akademiknya, melainkan dari sejauh mana ilmunya dapat memberi manfaat nyata bagi sesama.

Sebagaimana disampaikan dalam pesan kami sebagai penutup, “Hari ini gelar disematkan, esok tanggung jawab menanti. Karena hukum tak sekadar dipelajari, tapi harus diperjuangkan demi keadilan untuk semua pihak tanpa pilih kasih.

Dengan demikian, perjalanan kita sebagai seorang Sarjana Hukum sejati bukanlah perjalanan menuju kehormatan pribadi, melainkan pengabdian tiada henti kepada masyarakat dan negara, demi tegaknya keadilan yang berkeadaban khususnya untuk masyarakat yang lemah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *