SUMENEP, MPD — Dalam rangka memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara, Tim Asistensi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan asistensi dan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Polres Sumenep, Senin (19/1/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Tungga Polres Sumenep tersebut bertujuan memberikan bimbingan teknis sekaligus melakukan verifikasi data E-LHKPN bagi personel kepolisian yang memiliki kewajiban pelaporan. Asistensi ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim asistensi dipimpin oleh Ketua Tim II Itwasda Polda Jatim, AKP Gigik Dwi Waluyo, S.H., M.H., didampingi Iptu Doyok Midarwanto, S.H., Ipda Samsul Hidayat, S.H., M.H., serta Bripka Sweste Cahya Rain Satwika, S.E. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Sumenep, para Pejabat Utama Polres Sumenep, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, Kanit Reskrim, para Kapolsek, serta Bendahara Polres Sumenep.
Baca Juga: Polres Sumenep Gelar Sosialisasi DIPA dan Tandatangani Pakta Integritas
Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban melekat bagi pejabat kepolisian sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia juga mengapresiasi kehadiran Tim Itwasda Polda Jatim yang memberikan pendampingan teknis dalam proses pelaporan.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi anggota Polri untuk memahami secara komprehensif teknis pelaporan E-LHKPN yang benar. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen kami dalam melaksanakan pelaporan secara tertib, akurat, dan transparan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Kompol Masyhur Ade.
Dalam pelaksanaannya, Tim Itwasda Polda Jatim melakukan pengecekan kelengkapan dokumen serta verifikasi data LHKPN personel yang wajib lapor. Selain itu, tim juga memberikan arahan dan bimbingan teknis guna meminimalkan kesalahan administratif serta memastikan kesesuaian data dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Tim Asistensi, AKP Gigik Dwi Waluyo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan tingkat kepatuhan Polres Sumenep dalam pelaporan LHKPN. Ia berharap konsistensi dalam pelaporan dapat terus dijaga sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan profesionalisme institusi Polri.
“Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.
Kegiatan asistensi tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sumenep semakin memahami urgensi pelaporan LHKPN dan meningkatkan disiplin dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas di lingkungan kepolisian.








