SUMENEP, MPD – Tumpukan sampah di berbagai tempat pembuangan sementara (TPS) di Kabupaten Sumenep semakin menjadi sorotan. Kali ini adalah TPS di area Kantor PT Garam Kalianget, tepat di depan pintu masuk Pelabuhan Rakyat yang dikenal Pelabuhan Cinta.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kurangnya keseriusan dari pihak pemerintah seperti: Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kecamatan Kalianget dan pemerintahan desa setempat dalam menangani persoalan sampah. Dirinya sebagai pejabat publik yang digaji dari uang rakyat harus bisa menjadi pelayan masyarakat.
Sampah di lokasi tersebut tidak hanya menggunung, tetapi juga berserakan hingga mencemari area laut. Hal ini mengancam kelestarian lingkungan dan ekosistem laut. Selain itu, di musim hujan seperti sekarang, sampah yang dibiarkan membusuk berpotensi memicu penyebaran wabah penyakit, sehingga membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Di Jalan Raya Lingkar Timur Merusak Pemandangan

Meskipun permasalahan sampah tersebut menjadi sorotan publik, tapi respons dari pemerintah desa, Kecamatan Kalianget, dan DLH Sumenep tidak ada langkah dalam menangani permasalahan sampah. Mereka tidak akan peduli karena hidupnya sudah merasa nyaman berada diruangan yang bersih dan sehat yang dibeli dari uang rakyat, ini menambah kecemasan masyarakat.
Masyarakat berharap kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo untuk periode yang ke dua ini, dapat menghadirkan langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan ini, khususnya terkait permasalahan sampah yang menjadi konsumsi publik.
Selain itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat yang abai terhadap tugas dan tanggung jawabnya menjadi keharusan demi menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan peduli terhadap masyarakat, agar tidak ada langkah gerakan dari masyarakat melakukan protes keras terhadap pihak pemerintah.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah daerah dan masyarakat perlu bekerja sama melalui mekanisme berikut:
- Peningkatan Infrastruktur Pengelolaan Sampah
Pemerintah perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, seperti TPS modern yang ramah lingkungan, armada pengangkut sampah yang mencukupi, dan tempat pembuangan akhir (TPA) yang memenuhi standar pengelolaan limbah. - Implementasi Kebijakan yang Tegas
Pemerintah daerah harus menetapkan kebijakan yang mengatur pengelolaan sampah secara efektif, termasuk sanksi bagi pihak yang melanggar aturan. Pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini juga sangat penting. - Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat
Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya melalui program edukasi di sekolah, komunitas, dan media massa. Kampanye kebersihan lingkungan perlu digencarkan untuk menanamkan budaya peduli lingkungan. - Kerja Sama dengan Swasta dan Komunitas
Pemerintah dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan dan komunitas lokal untuk mengelola sampah secara berkelanjutan, seperti melalui program daur ulang atau pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Himbauan kepada Masyarakat, Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Disiplin membuang sampah pada tempatnya merupakan langkah awal untuk mengurangi masalah sampah. Selain itu, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan dan memilah sampah untuk didaur ulang.
Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban bersama. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, permasalahan sampah yang mengancam kelestarian lingkungan dan kesehatan dapat diminimalkan.
Hingga berita ini dirilis, upaya konfirmasi dari pihak media kepada DLH Sumenep dan PT Garam belum membuahkan hasil. Keduanya belum memberikan tanggapan terkait solusi untuk mengelola TPS tersebut.




