MPD SUMENEP | Penyerahan Baksos Kapolda Jatim dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko S.H.,S.I.K.,M.H., dalam giat Apel Penyerahan Baksos Kapolda jatim kepada Bhabinkamtibmas untuk di salurkan kepada Masyarakat di Wilayah Kabupaten Sumenep. Selasa (21/11/2023).
Dalam rilis Humas Polres Sumenep menerangkan bahwa, untuk bakti sosial disediakan 250 paket sembako untuk Polres Sumenep yang nantinya akan dibagikan kepada kaum duafa, disabilitas, komunitas, pondok pesantren dan anak yatim oleh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Sumenep.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sumenep menyampaikan Bansos yang disalurkan itu untuk membantu meringankan beban saudara kita kurang mampu yang sedang mengalami bencana alam kekeringan di wilayah kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Satlantas Polres Sumenep Memberikan Doorprize Pada Pengendara
“Program strategis Kapolda Jatim dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak bencana kekeringan maupun kemiskinan sebagai upaya Kepolisian untuk melindungi , melayani dan mengayomi Masyarakat”, Pungkasnya.
Dirinya berharap Bansos yang dikucurkan dari Polda Jatim bisa tepat sasaran dalam penyalurannya, sehingga nantinya bisa membantu mengurangi beban dalam kebutuhan hidup sehari-harinya.
“Dengan adanya bantuan ini diharapkan agar bhabinkamtibmas memberikan bantuan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan” harapan AKBP Edo.
Perlu kita ketahui bersama bahwa, Kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang diprogramkan oleh Polda Jatim ini telah dilaksanakan pada hari Jumat 17 November 2023 yang di pimpin langsung oleh Kapolda Jatim, yang dilakukan di wilayah hukumnya Kabupaten Sampang.
Semua itu dilakukan adalah salah satu wujud nyata kepedulian Polda Jatim terhadap persoalan yang sedang dialami masyarakat Madura, khususnya bagi masyarakat Sumenep yang sedang dilanda kemarau panjang sehingga berdampak kekeringan.
Semoga kegiatan Bansos Polda Jatim itu bisa membantu untuk masyarakat yang kurang mampu, sehingga Polri tetap terus ada di tengah tengah masyarakat rakyat Indonesia guna untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.




