SUMENEP MPD –
Hujan deras disertai angin kencang kembali menyebabkan pohon besar tumbang di Kabupaten Sumenep. Kali ini, insiden terjadi di Jalan Raya Gapura, tepatnya di depan Swalayan Al Hikmah, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/1/2025) pukul 14.30 WIB.
Kejadian ini mengakibatkan arus lalu lintas di dua arah terganggu, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, peristiwa tersebut kembali mengingatkan publik akan potensi risiko besar jika pohon tumbang menimpa pengguna jalan yang sedang melintas.
Seringnya kejadian pohon tumbang di wilayah Kabupaten Sumenep telah lama menjadi perhatian publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep yang dinilai kurang responsif.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Di Jalan Raya Lingkar Timur Merusak Pemandangan
Adanya DLH Sumenep yang membidangi hal tersebut kurang responsif untuk melakukan pemangkasan ranting pohon besar secara berkala, khususnya di musim hujan yang disertai angin kencang. Langkah pencegahan itu dinilai sangat penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan menghindari kejadian serupa terulang.
Pemangkasan pohon besar di sepanjang jalan raya yang ada di wilayah kabupaten Sumenep seharusnya dilakukan secara rutin oleh DLH. Jangan menunggu pohon tumbang baru bertindak. Ini menyangkut keselamatan jiwa.
Maka dari itu, berdasarkan regulasi yang ada. DLH Sumenep memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah kejadian pohon tumbang. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan terkait pengelolaan ruang terbuka hijau.
Langkah yang dapat dilakukan DLH Sumenep antara lain:
- Pemangkasan dan Pemeliharaan Berkala: Melakukan inspeksi rutin terhadap pohon besar yang rawan tumbang dan memangkas cabang-cabang lebat secara berkala.
- Pembuatan SOP Penanganan Pohon Rawan Tumbang: Menyusun standar operasional prosedur yang mengatur pemeliharaan dan pemangkasan pohon.
- Koordinasi Antarinstansi: Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan BPBD untuk penanganan darurat dan mengelola dampak insiden.
- Penyediaan Anggaran dan Alat Pendukung: Mengalokasikan dana untuk pemeliharaan dan pengadaan alat pemangkasan.
- Edukasi Publik: Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melaporkan pohon yang berpotensi tumbang.
Seringnya kejadian pohon tumbang di wilayah Sumenep harus menjadi perhatian serius bagi DLH. Langkah pencegahan berupa pemangkasan pohon secara berkala sangat mendesak dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan. Publik berharap instansi terkait segera bertindak lebih proaktif demi mencegah insiden yang lebih fatal di masa depan.
Penting bagi DLH untuk menunjukkan kepedulian nyata melalui tindakan preventif, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang dan mengancam keselamatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini. Upaya media untuk mendapatkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.




