SUMENEP, MPD — Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program nasional Asta Cita Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Melalui kapal patroli X-1037, Polairud Polda Jatim bersama Satpolairud Polres Sumenep melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi strategis dengan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, perangkat desa, serta tokoh-tokoh nelayan di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polairud terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan memperkuat tata kelola sektor perikanan secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu, hadir Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Drs. Agus Sulasno, M.H., didampingi Joni Hariyanto, S.Pi, Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap, serta sejumlah pejabat dari Satpolairud dan penyuluh perikanan.
Baca Juga: Gelar Sarjana Hukum, Awal Tanggung Jawab Menegakkan Keadilan
Komandan Kapal X-1037 bersama jajaran Satpolairud Sumenep menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi kelembagaan antara aparat penegak hukum di bidang kelautan dan instansi teknis perikanan daerah, guna memastikan keberlanjutan program KNMP yang menjadi bagian dari Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan dialog terbuka bersama tokoh-tokoh nelayan setempat. Dalam sesi serap aspirasi tersebut, sejumlah persoalan aktual dihadirkan oleh masyarakat nelayan.
Beberapa di antaranya meliputi:
- Gangguan aktivitas nelayan akibat kapal perintis penumpang dari Surabaya yang berlayar terlalu dekat ke perairan tangkap, sekitar 7–8 mil dari garis pantai, sehingga jaring nelayan sering mengalami kerusakan.
- Praktik destruktif kapal cantrang asal Ketapang (Sampang), Probolinggo, dan Branta (Pamekasan) yang merusak rumpon nelayan lokal.
- Keterlambatan penerbitan e-Pas Kecil, dokumen resmi kapal nelayan yang telah diajukan sejak satu tahun lalu namun belum diterbitkan hingga saat ini.
Aspirasi tersebut diterima secara langsung oleh perwakilan Polairud dan Dinas Perikanan untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, baik di tingkat daerah maupun provinsi.
Dukungan Polairud untuk tata kelola pesisir, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Agus Sulasno, menyambut baik kehadiran tim Polairud Polda Jatim. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian perairan dan instansi perikanan sangat penting untuk menjaga ketertiban laut serta memastikan bahwa nelayan kecil dapat beraktivitas dengan aman dan adil.
“Program Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya fokus pada peningkatan ekonomi nelayan, tetapi juga pada penguatan kelembagaan, edukasi hukum, dan keberlanjutan ekosistem laut,” ujar Agus Sulasno dalam sambutannya.
Sementara itu, perwakilan dari Polairud menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Polairud sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan Indonesia, sekaligus mendukung pembangunan nasional berbasis maritim.
“Melalui pendekatan silaturahmi dan koordinasi, kami ingin mendengar langsung persoalan di lapangan agar langkah-langkah penegakan hukum dan pembinaan nelayan dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah,” terang salah satu pejabat pengawas dari Kp. X-1037.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Setelah pertemuan dengan Dinas Perikanan, rombongan Polairud melanjutkan kunjungan ke Balai Desa Dapenda dan lokasi Kampung Nelayan Merah Putih untuk berdialog langsung dengan masyarakat pesisir.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi komitmen Polairud Polda Jatim untuk selalu hadir di tengah masyarakat nelayan, membawa semangat “Petarung Cepat, Tepat, dan Berhasil” dalam setiap pengabdian.
Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat pesisir dapat memperkuat ketahanan ekonomi maritim serta menciptakan tata kelola perikanan yang adil dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sumenep.




