SUMENEP, MPD – Kepolisian Resor Sumenep melalui Polsek Lenteng tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Kamis (29/1/2026). Dalam peristiwa tersebut, seorang pria dilaporkan meninggal dunia akibat luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media dari Humas Polres Sumenep, kejadian tragis itu berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di jalan kampung Dusun Gunung Malang I, RT 002 RW 003, Desa Lenteng Barat. Korban diketahui berinisial M dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Keterangan sementara dari pihak kepolisian menyebutkan, sebelum kejadian korban tengah melakukan aktivitas mengangkut hasil panen jagung dari sawah menuju rumah warga. Setelah itu, korban kembali hendak menuju sawah. Namun, saat melintas di jalan kampung, korban bertemu dengan seorang pria berinisial L yang kini diduga sebagai pelaku.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Wilayah Talango
Diduga tanpa adanya pertikaian yang jelas, terduga pelaku secara tiba-tiba melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis sabit. Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari ke arah selatan hingga ke halaman rumah warga. Namun, korban akhirnya terduduk di teras rumah tersebut dalam kondisi luka berat dan meninggal dunia di sekitar tempat kejadian perkara.
Usai kejadian, terduga pelaku dilaporkan melarikan diri dari lokasi dan hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian. Petugas Polsek Lenteng bersama Satreskrim Polres Sumenep telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dari kejadian tersebut, Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya masih fokus pada proses penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Penetapan pasal dan status hukum akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan terpenuhi,” tegas AKBP Anang Hardiyanto.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia meminta publik mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pembunuhan tersebut masih dalam penanganan kepolisian dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai hasil penyelidikan resmi.




