Wabup Sumenep Hadiri Deklarasi Zona Integritas Kemenag

SUMENEP, MPD – Upaya memperkuat reformasi birokrasi di Kabupaten Sumenep ditandai dengan Deklarasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep di Aula Al-Ikhlas, Selasa (09/09/2025).

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, KH. Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, Plt Sekda, perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Baznas, Lazisnu, Lazismu, Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), Kepala KUA se-Kabupaten Sumenep, pimpinan madrasah, FKUB, serta organisasi masyarakat. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan adanya komitmen kolektif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Wabup Sumenep dan seluruh pimpinan lembaga yang hadir. Momentum tersebut sekaligus menjadi simbol keseriusan Kemenag Sumenep dalam mengedepankan pelayanan publik yang profesional.

Baca Juga: Wabup Sumenep Tinjau Imunisasi Massal Tekan Kasus Campak

Dalam sambutannya, Wabup KH. Imam Hasyim menegaskan pentingnya deklarasi ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi. “Deklarasi zona integritas ini harus dijadikan pijakan untuk perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan. Deklarasi ini bukan hanya sekedar seremoni, melainkan komitmen bersama,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menekankan bahwa implementasi zona integritas di lingkungan Kemenag harus berdampak langsung pada peningkatan pelayanan keagamaan, mulai dari pernikahan, pendidikan agama, hingga pengelolaan madrasah dan rumah ibadah. Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi di sektor keagamaan akan menjadi contoh bagi instansi lain yang ada di wilayah kabupaten Sumenep.

Pihaknya yang mewakili Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kemenag, sekaligus mendorong adanya penguatan sinergi lintas lembaga. “Dengan semangat kebersamaan, Kemenag bisa menjadi role model bagi lembaga lain dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan tepat,” tandas Wabup.

Maka dari itu, dengan membangun zona integritas ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik, yakni melayani masyarakat dengan setulus hati, niatkan pelayanan nantinya untuk membantu orang lain yang memaknai sebagai ibadah dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *