DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan Sumenep Yang Berkelanjutan

SUMENEP, MPD — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Serap Aspirasi Masa Reses III Tahun Sidang 2026, Jumat (10/7/2026). Forum tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai kebutuhan masyarakat yang dihimpun anggota dewan selama reses pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026, hal itu dilakukan untuk mendorong pemerataan pembangunan Sumenep.

Pelaksanaan dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH., yang didampingi jajaran pimpinan dewan serta dihadiri Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, SH., MH., juga dari unsur Forkopimda, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sidang paripurna, dari tujuh fraksi telah menyampaikan rekomendasi strategis yang diarahkan sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan daerah di Sumenep. Mayoritas fraksi menyoroti pentingnya pemerataan dalam pelaksanaan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan, khususnya terkait infrastruktur, akses listrik, layanan kesehatan, transportasi laut, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan.

Baca Juga: DPRD Sumenep Dorong Penataan Aset Lebih Efisien

Selain itu, persoalan kekeringan, kerusakan jalan, drainase perkotaan, pendidikan, hingga peningkatan pelayanan kesehatan menjadi perhatian bersama. Fraksi-fraksi juga mendorong perluasan akses beasiswa, optimalisasi program Sekolah Rakyat, penyediaan pupuk dan BBM bersubsidi, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM dan revitalisasi pasar tradisional.

Sejumlah usulan spesifik turut mengemuka dalam rapat tersebut, di antaranya percepatan pembangunan jaringan listrik di wilayah kepulauan, peningkatan sarana pelabuhan, penyediaan ambulans, pembangunan jalan usaha tani, hingga pengawasan distribusi pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Di sisi lain, pihak DPRD Sumenep juga meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan keberlanjutan kesejahteraan aparatur, termasuk PPPK, serta memastikan setiap usulan hasil reses diverifikasi secara teknis oleh OPD agar dapat diakomodasi melalui APBD, bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur, maupun APBN.

Melalui penyampaian laporan reses tersebut, DPRD berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan KUA-PPAS. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan