SUMENEP, MPD – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus memperkuat transformasi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas tata kelola dan kualitas pelayanan kesehatan. Salah satu langkah strategis yang dikembangkan ialah penerapan Sistem Rumah Sakit Online yang terintegrasi dengan kebutuhan pendataan dan pemantauan informasi rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Implementasi sistem tersebut tidak sekadar mengubah pola pencatatan dari dokumen konvensional menuju platform digital. Lebih dari itu, Sistem Rumah Sakit Online diarahkan menjadi instrumen pengelolaan data yang mampu menyediakan informasi pelayanan secara lebih cepat, terstruktur, terukur, dan diperbarui secara berkala.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., menjelaskan bahwa sistem tersebut memberikan kemudahan dalam mengelola serta memantau berbagai informasi strategis yang berkaitan dengan kondisi rumah sakit.
Baca Juga: Direktur Erliyati Perkuat Mutu Pelayanan RSUD Sumenep
“Melalui sistem rumah sakit online ini akan mampu mempermudah berbagai informasi seluruh rumah sakit di manapun, dengan sistem yang secara otomatis diperbaharui,” kata Erliyati.
Menurutnya, informasi yang dihimpun melalui sistem tersebut memiliki cakupan yang cukup luas. Data tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi operasional dan pelayanan rumah sakit.
“Data semua tercatat dengan baik, mulai dari profil, poliklinik, jumlah pasien, ketersediaan tenaga kesehatan sampai penyakit yang ditangani,” jelasnya.
Ketersediaan data yang terstruktur dan diperbarui secara berkala dinilai penting dalam mendukung pengelolaan rumah sakit. Perubahan jumlah pasien, kebutuhan tenaga kesehatan, jenis layanan, hingga karakteristik penyakit yang ditangani merupakan dinamika pelayanan yang membutuhkan sistem informasi adaptif.
Melalui digitalisasi, proses pengumpulan dan pembaruan informasi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pencatatan manual. Sistem memungkinkan data pelayanan diperbarui secara lebih sistematis sehingga kondisi rumah sakit dapat dipantau berdasarkan informasi yang relatif mutakhir.
Dalam perspektif tata kelola kesehatan, keberadaan data yang akurat juga memiliki fungsi strategis. Informasi mengenai jumlah pasien, kapasitas layanan, ketersediaan tenaga kesehatan, serta kecenderungan penyakit dapat menjadi dasar dalam melakukan evaluasi sekaligus menentukan kebutuhan pengembangan sumber daya rumah sakit.
Erliyati menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan kesehatan seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan administratif. Menurutnya, data yang dihimpun harus mampu memberikan nilai tambah bagi proses pengambilan keputusan dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Data yang ada harus bisa menjadi dasar untuk melihat kondisi pelayanan dan kebutuhan rumah sakit, sehingga perencanaan maupun evaluasi dapat dilakukan dengan lebih tepat,” ujarnya.
Penerapan Sistem Rumah Sakit Online tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dalam mengikuti arah transformasi digital sektor kesehatan secara nasional.
Integrasi data menuntut rumah sakit untuk tidak hanya berorientasi pada kecepatan pelayanan, tetapi juga memastikan setiap proses memiliki rekam informasi yang jelas, akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, digitalisasi sistem informasi rumah sakit memiliki posisi penting dalam membangun tata kelola pelayanan kesehatan berbasis data. Di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan kesehatan yang cepat, efektif, dan berkualitas, ketersediaan informasi yang akurat menjadi salah satu fondasi penting bagi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dalam merancang pengembangan pelayanan secara berkelanjutan.






