SUMENEP, MPD – Akses jalan aspal penghubung penyebrangan Kalianget–Talango yang berada di area pelabuhan Kalianget akhirnya diperbaiki setelah adanya desakan masyarakat serta dorongan dari Tim Advokasi Ach. Supyadi. Sebelumnya kerusakan akses jalan tersebut sudah bertahun-tahun dibiarkan tidak ada perhatian dan perbaikan dari pihak pengelola pelabuhan.
Perbaikan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa koordinasi lintas instansi dapat dilakukan dengan cepat apabila terdapat kepedulian kita terhadap kebutuhan publik. Khususnya terhadap para pihak yang digaji dari uang pajak rakyat harus memiliki sara tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terhadap fasilitas yang layak untuk masyarakat.
Sebelumnya, kondisi jalan di kawasan pelabuhan tersebut dikeluhkan masyarakat karena mengalami kerusakan dan mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengguna jasa penyebrangan sudah bertahun-tahun tidak ada perbaikan. Sorotan publik yang terus berkembang kemudian mendorong sejumlah pihak terkait untuk segera melakukan langkah perbaikan.
Baca Juga: Desakan Tim Advokasi Picu Perbaikan Jalan Pelabuhan Kalianget

Sedangkan para pihak pengelola pelabuhan dan penyebrangan tongkang setiap hari mengambil hasil dari uang masyarakat, tapi tidak mau peduli memberikan fasilitas akses jalan yang memadai bagi pengguna jalan. Uang pajak rakyat yang dikelola oleh pihak pemerintah pun tidak bisa menyentuh kebutuhan masyarakat khususnya untuk kenyamanan fasilitas jalan, karena berbagai regulasi yang mengaturnya.
Berdasarkan hasil konfirmasi media, proses perbaikan jalan dilakukan melalui partisipasi bersama dari berbagai instansi dan pihak yang memiliki keterkaitan dengan akses penyebrangan Kalianget–Talango.
“Kegiatan perbaikan itu merupakan hasil partisipasi bersama, mulai dari KSOP Kalianget, Pelindo, Dinas Perhubungan, pengelola tongkang, hingga pihak perahu,” ujar Kepala UPT Dinas Perhubungan Kalianget, Kamis (14/5/2026).
Perbaikan tersebut dipandang sebagai contoh bahwa persoalan fasilitas umum sebenarnya dapat segera diatasi apabila terdapat koordinasi aktif serta komitmen pelayanan dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan. Masyarakat menilai pelayanan publik semestinya tidak harus menunggu tekanan ataupun sorotan luas sebelum direalisasikan.
Dalam berbagai kasus di tengah masyarakat, masih ditemukan adanya kecenderungan sebagian oknum pejabat maupun instansi terkait yang dinilai lamban merespons kebutuhan publik, malah sifat penguasa wilayah yang ditonjolkan bukan sebagai pelayan masyarakat. Kondisi itu sering memunculkan kesan saling melempar tanggung jawab, sementara masyarakat menjadi pihak yang terdampak langsung akibat buruknya fasilitas umum.
Karena itu, masyarakat berharap para pejabat pemerintah maupun pimpinan BUMN yang mengelola fasilitas pelabuhan dapat lebih responsif dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya mau jadi raja penguasa.
Pelayanan terhadap fasilitas publik dinilai merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan administratif atas amanah jabatan yang dijalankan menggunakan anggaran negara dan kontribusi masyarakat melalui pajak.
Selain itu, pihak pemerintah kecamatan serta pemerintah desa di wilayah Kalianget juga diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam mengawasi kondisi fasilitas umum di lingkungannya. Peran tersebut dianggap penting agar permasalahan infrastruktur tidak terus berlarut hingga menunggu munculnya tekanan publik.
Berdasarkan pantauan redaksi, akses jalan di area pelabuhan Kalianget tersebut telah selesai diperbaiki sejak Selasa (12/5/2026) saat dilakukan survei langsung ke lokasi.








