Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Rokok Lokal Lewat FGD

SUMENEP, MPD – Kolaborasi lintas sektor dalam mendukung legalitas industri rokok lokal kembali diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Kabupaten Sumenep”, Kamis (17/07/2025), di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

FGD ini menjadi ruang komunikasi strategis antara pemerintah daerah, otoritas cukai, pelaku industri rokok lokal, dan organisasi media. Kegiatan ini digagas oleh Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) sebagai upaya mendorong akselerasi legalisasi usaha rokok lokal yang hingga kini masih banyak beroperasi tanpa izin resmi.

“Forum ini bukan untuk membenarkan pelanggaran, tapi untuk membangun kesadaran bersama pentingnya legalitas,” ujar Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, dalam sambutannya.

Baca Juga: Bupati Sumenep Genjot Digitalisasi UMKM Demi Ekonomi Inklusif

Menurutnya, legalitas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan landasan bagi penguatan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. “Legalitas memberi akses pada pembinaan, permodalan, perlindungan hukum, bahkan distribusi pasar lebih luas,” tegasnya.

Dari kesadaran menuju regulasi dan tanggung jawab, melalui FGD ini menyoroti masih banyaknya pelaku usaha rokok lokal yang belum memahami pentingnya izin usaha sebagai kewajiban hukum dan peluang usaha. Wabup menyatakan, Pemkab akan terus menggandeng Bea Cukai untuk memberikan edukasi, agar pelaku usaha tidak terjebak dalam praktik ilegal.

Ketua Paguyuban Rokok Lokal Kabupaten Sumenep, Sofyan Wahyudi, menyampaikan bahwa rokok lokal adalah pilar penting ekonomi Madura, karena berjejaring langsung dengan petani tembakau dan garam.

“Kami berkomitmen untuk mendukung DBHCHT, menjaga harga tembakau, dan memperkuat kesejahteraan petani,” katanya.

Senada, Penasehat Paguyuban, H. Mukmin, menekankan pentingnya keberlanjutan pendampingan dari Bea Cukai sebagai langkah konkret menekan angka pelanggaran cukai yang merugikan negara.

“Forum seperti ini harus rutin dilaksanakan agar edukasi berjalan paralel dengan penindakan,” ujarnya.

Keterlibatan asosiasi media dalam FGD ini mencerminkan peran penting jurnalisme sebagai mitra dalam pembangunan hukum dan ekonomi lokal.

Ketua Forpam, M. Syamsul Arifin, menyebut kegiatan ini bukan sekadar diskusi, tetapi bagian dari strategi membangun narasi kolektif bahwa usaha legal adalah masa depan industri rokok lokal.

“Kami ingin rokok lokal naik kelas, bukan hanya dikenal sebagai pelaku tradisional, tapi jadi industri berizin yang mampu bersaing secara nasional,” jelasnya.

FGD ini juga menjadi momentum peluncuran Logo Resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Lokal Sumenep, sebagai simbol kebangkitan industri legal yang inklusif dan berdaya saing.

Industri rokok lokal di Madura menyimpan potensi ekonomi besar, namun legalitas menjadi prasyarat utama agar potensi tersebut tidak justru berbalik menjadi beban hukum. Kolaborasi antar pihak menjadi jawaban untuk menjembatani usaha kecil menuju status usaha yang sah dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *