Sumenep Raih Penghargaan BKN, ASN Makin Profesional

SUMENEP, MPD — Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Sumenep atas inovasi dan kinerja terbaik dalam Layanan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), di wilayah kerja Kantor Regional II BKN Surabaya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam agenda Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta, yang berlangsung di Kabupaten Malang, Kamis (24/07/2025).

“Pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam membangun manajemen kepegawaian yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ungkap Bupati Achmad Fauzi di sela-sela acara penerimaan penghargaan.

Baca Juga: Bupati Achmad Fauzi Apresiasi PLN, Listrik Majukan Kepulauan Sumenep

Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya menyentuh aspek struktural, namun juga harus menyasar pada budaya kerja ASN yang adaptif dan inovatif. Kecepatan dan ketepatan dalam layanan kepegawaian, merupakan pondasi utama dalam mewujudkan SDM aparatur yang unggul dan berintegritas.

“Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi pemicu semangat untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep sendiri dalam beberapa tahun terakhir memang menunjukkan keseriusan dalam transformasi digital layanan kepegawaian serta penguatan sistem merit. Hal ini berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan.

“Masyarakat akan merasakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien ketika ASN bekerja dengan tata kelola administrasi yang tertib dan profesional,” imbuh Bupati.

Penghargaan dari BKN ini sekaligus menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi di Sumenep berjalan pada jalur yang benar, serta mampu mendorong ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dengan penghargaan ini, kami berharap seluruh ASN semakin termotivasi untuk berinovasi dan meningkatkan kinerja demi kesejahteraan masyarakat Sumenep,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Maka dari itu ASN yang digaji dari uang pajak rakyat benar-benar memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu ASN dituntut patuh terhadap jam kerja khususnya diwaktu setelah jam istirahat harus sudah standby di tempat kerja demi untuk kelancaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *