SUMENEP, MPD – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada kematian kembali mengguncang Kabupaten Sumenep. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, pada Minggu (17/8/2025) malam, dengan korban seorang perempuan paruh baya bernama Misnayu (59), warga Dusun Kebun.
Berdasarkan keterangan resmi Humas Polres Sumenep, korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya dalam kondisi mengalami luka serius pada bagian kepala. Peristiwa itu diduga dipicu pertengkaran rumah tangga antara korban dengan anak kandungnya sendiri, yang bernama Supriyanto (25).
Dari keterangan saksi di lokasi, pertengkaran keduanya memanas hingga berujung pada tindak kekerasan. Saat aparat kepolisian tiba, terlapor ditemukan berada di halaman rumah dengan kondisi luka robek di pergelangan tangan serta perut. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), antara lain sebuah gunting dan pecahan piring yang berserakan.
Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Desa Batuan
Kapolsek Giligenting, AKP Mawardi, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Kerja sigap dan cepat ini dalam menjalankan tugasnya patut diapresiasi.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota segera mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, serta membawa korban ke Puskesmas Giligenting untuk dilakukan visum. Sementara terlapor kami amankan dan dirujuk ke RSUD Sumenep untuk perawatan medis serta pemeriksaan lanjutan, termasuk tes kejiwaan karena diduga memiliki keterbelakangan mental,” jelasnya.
Kasi humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, yang mewakili Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini memerlukan kehati-hatian tinggi mengingat sensitivitas hubungan keluarga serta faktor dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku.
“Kasus ini sangat sensitif karena melibatkan hubungan keluarga serta adanya dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku. Polres Sumenep bersama Polsek Giligenting sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, dan instansi terkait, termasuk dinas sosial. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan,” tegasnya.
Hingga kini, jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan medis lebih lanjut, sementara pelaku masih menjalani perawatan serta observasi kejiwaan di RSUD Sumenep. Pihak kepolisian menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi psikologis pelaku sebelum menentukan arah proses hukum berikutnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek yuridis, melainkan juga mempertimbangkan kondisi sosial-psikologis pelaku. Dengan demikian, kepolisian dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
