SUMENEP, MPD – Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan nasional yang membentang dari sebelah barat RSI Kalianget hingga kawasan Metrologi, Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, dibiarkan lama tidak berfungsi (mati). Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena dinilai risiko rawan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.
Berdasarkan pantauan di lapangan, di wilayah Desa Kalianget Barat sedikitnya terdapat sekitar 16 tiang lampu penerangan jalan yang padam. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 tiang lampu tenaga surya, sedangkan sisanya merupakan lampu yang menggunakan jaringan kabel listrik konvensional. Ke barat dari Lojikantang masih ada tiang lampu yang dibiarkan mati.
Pembiaran padamnya lampu penerangan tersebut telah berlangsung lama mati tanpa adanya perbaikan. Akibatnya, ruas jalan nasional yang menjadi akses utama masyarakat itu sangat menghawatirkan terjadinya kecelakaan dan tindak pidana karena kurang penerangan pada malam hari dan mengurangi jarak pandang para pengguna jalan.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Lenteng
Salah satu titik yang dinilai paling rawan berada di tikungan depan SDN Kalianget Barat 1. Lokasi tersebut sebelumnya pernah menjadi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas, termasuk insiden tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Minimnya penerangan jalan diduga menjadi salah satu faktor yang memperbesar potensi terjadinya kecelakaan di kawasan jalan raya.
Kondisi ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang menilai pelayanan publik di bidang infrastruktur jalan belum berjalan optimal. Di satu sisi, masyarakat terus diwajibkan membayar pajak untuk gaji para pejabat dan pegawai pemerintah, sementara kewajiban dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan abai kepada masyarakat.
Masyarakat berharap hak memperoleh fasilitas jalan yang aman dan layak, termasuk penerangan jalan umum, dapat dipenuhi oleh pemerintah sesuai kewenangannya. Sebelumnya, pada hari Kamis 9 Juli 2026, pihak media bersama LBH Mabes telah melaporkan hal tersebut kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, agar ada perbaikan.
Tapi, hingga berita ini ditulis, belum terlihat adanya langkah perbaikan terhadap lampu penerangan yang padam. Warga juga menyayangkan belum adanya tindakan maupun koordinasi dari pihak pemerintah setempat untuk melaporkan kerusakan tersebut kepada instansi yang berwenang agar segera dilakukan penanganan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan inventarisasi kerusakan serta mempercepat perbaikan lampu penerangan jalan di sepanjang ruas jalan nasional di wilayah Kalianget. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan, memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, serta mencegah terulangnya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa.








