Bupati Fauzi: Tiga Kriteria Untuk Calon Sekda Sumenep

SUMENEP, MPD – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep memasuki periode akhir, sehingga publik kini menantikan keputusan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam menentukan seorang pejabat yang layak untuk menduduki kursi strategis tersebut demi untuk kemajuan Sumenep kedepannya.

Karena, Jabatan Sekda dipandang krusial yang bisa menentukan kemajuan Kabupaten Sumenep, jabatan Sekda berperan sebagai motor penggerak administratif sekaligus penghubung antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, saat dikunjungi media menegaskan bahwa calon pejabat Sekda harus memenuhi tiga kriteria utama yang menjadi tolok ukur kesesuaian untuk Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Semangat HUT RI ke-80, Bupati Sumenep Galakkan Kebersamaan

TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSAy4LU8q/

“Pertama, profesionalisme, yakni kemampuan dalam manajemen keuangan negara serta pemahaman atas mekanisme administratif yang dapat mengintegrasikan sistem kolaborasi antar-OPD. Menurutnya, keahlian tersebut mutlak dibutuhkan agar roda pemerintahan berjalan efektif.” Ujarnya.

Kedua, integritas, yang menurut Bupati merupakan prinsip fundamental bagi setiap pejabat publik. “Integritas itu harus dimiliki siapapun, termasuk calon Sekda. Tanpa integritas, sebuah jabatan kehilangan makna pengabdian,” tegasnya.

Ketiga, loyalitas terhadap Kabupaten Sumenep. Loyalitas ini ditandai dengan kesediaan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. “Seorang Sekda harus benar-benar mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk masyarakat Sumenep. Itu yang paling penting,” imbuhnya.

Bupati Achmad Fauzi, juga menekankan bahwa posisi Sekda tidak hanya berkaitan dengan aspek birokrasi, melainkan juga menyangkut pengabdian dan komitmen pada kesejahteraan rakyat. Sebagai dapur pemerintahan daerah, seorang Sekda dituntut mampu mengarahkan, mengelola, serta menjaga harmoni antar-perangkat pemerintahan demi tercapainya visi pembangunan Kabupaten Sumenep.

Dengan berakhirnya masa jabatan Sekda Sumenep pada Agustus ini, publik menunggu langkah strategis Bupati agar benar-benar selektif dalam menentukan sosok yang memenuhi kriteria profesionalisme, integritas, dan loyalitas untuk mengemban amanah tersebut demi untuk kemajuan Kabupaten Sumenep yang lebih baik.

Diharapkan, seorang pejabat yang nantinya terpilih untuk mengemban amanah rakyat pada kursi jabatan Sekda dipegang oleh orang yang benar-benar profesional, berintrigitas dan memiliki loyalitas untuk kemajuan Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *