SUMENEP, MPD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan usai gelar penyampaian laporan Badan Anggaran dalam rapat paripurna di gedung baru dewan, Jumat (15/8/2025).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari pihak legislatif, seluruh pimpinan DPRD Sumenep menandatangani dokumen, sementara dari eksekutif dilakukan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.
KUA-PPAS yang disepakati bersama itu akan menjadi pijakan bagi perumusan APBD di tahun 2026. Fokusnya diarahkan pada program prioritas yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekaligus target pembangunan untuk daerah Sumenep. Melalui dokumen ini, arah belanja pemerintah daerah akan difokuskan pada program prioritas yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan di Sumenep.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Sumenep Penyampaian Visi Misi Bupati 2025-2030
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumenep, mengatakan komitmennya untuk bersama dalam menyusun kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun mendatang di tahun 2026 untuk kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen untuk menata kebijakan fiskal yang berpihak pada kepentingan publik,” tegas salah satu pimpinan DPRD Sumenep usai rapat.
Lanjut, sebelum sampai pada tahap ini, pembahasan KUA dan PPAS telah melewati serangkaian mekanisme, mulai dari rapat komisi, pandangan fraksi, hingga penyampaian rekomendasi Banggar. Dengan adanya kesepakatan bersama, penyusunan rancangan APBD 2026 akan segera dilakukan lebih rinci.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar program pembangunan di daerah Kabupaten Sumenep berjalan efektif dan merata. “Kami berharap kolaborasi ini memberi dampak nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan di Sumenep,” ujar Wakil Bupati, KH. Imam Hasyim.
Momentum kesepakatan ini menjadi momentum yang menandai babak baru perjalanan fiskal daerah Kabupaten Sumenep. Dengan keselarasan visi antara wakil rakyat dan pemerintah, APBD tahun 2026 nantinya diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara lebih adil, transparan, dan akuntabel.






