Tuban, Jawa Timur, MPD – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengutuk keras aksi percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com, dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com. Insiden tragis ini terjadi pada Senin, 11 November 2024, di kawasan Perhutani, Kecamatan Kerek, Tuban, yang merupakan akses menuju tambang pasir kuarsa.
Dalam rilis pers yang disampaikan melalui grup WhatsApp PJI, Boechori menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap eksekutor dan dalang di balik aksi brutal tersebut. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan yang mencederai demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
Menurut kronologi yang diungkapkan Boechori berdasarkan keterangan korban, Brendi dan Sukamto tengah menuju kawasan tambang pasir kuarsa milik Suprapto. Dalam perjalanan, mobil yang dikemudikan Brendi dihadang seorang pria bermotor RX King. Pria itu memaksa mereka untuk kembali, sembari melakukan panggilan video kepada seseorang yang dikenali korban sebagai “As,” pengelola tambang pasir kuarsa.
BACA JUGA: Ketum PJI Menyoroti Kasus Pengeroyok Dan Penyekapan Yang Terjadi Diareal Mapolrestabes Surabaya
Tidak lama kemudian, empat pria bersenjata parang datang dan menyerang korban secara brutal. Sukamto dibacok beberapa kali hingga pingsan bersimbah darah, sementara Brendi dipukuli hingga mengalami luka berat. Salah satu pelaku bahkan sempat berkata, “Wis, gowoen mayate koncomu” (Sudah, bawa mayat temanmu). Brendi kemudian membawa Sukamto ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Boenchori menduga kuat insiden ini adalah bentuk percobaan pembunuhan berencana. Bukti adanya persiapan alat, konfirmasi identitas korban melalui video call, serta pengerahan preman menunjukkan adanya pengorganisasian dari pihak tertentu.
Dengan adanya kejadian tersebut, Boechori menegaskan bahwa PJI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kekerasan terhadap wartawan tidak hanya melukai tubuh korban, tetapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers. Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap kebenaran justru menjadi sasaran kekerasan brutal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang pengelola tambang pasir kuarsa. Namun, klarifikasi terhadap “As” dan pihak-pihak terkait masih belum dapat dilakukan sepenuhnya. Meski demikian, Boechori berkomitmen untuk mengungkap kebenaran tanpa melindungi pihak yang bersalah.
Sebagai langkah tegas, Boechori mendesak Kapolres Tuban dan Kapolda Jawa Timur agar memberikan perhatian khusus pada kasus ini. “Ini adalah percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan. Kami berharap Kapolres Tuban dan Kapolda Jatim segera mengusut tuntas kasus ini serta menangkap eksekutor dan dalangnya,” ujar Boechori.
PJI juga menyerukan solidaritas jurnalis di seluruh Indonesia untuk mengutuk aksi kekerasan ini. Kasus ini bukan hanya tentang keadilan bagi korban, tetapi juga tentang perlindungan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Boenchori menegaskan, “Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini terang benderang dan keadilan ditegakkan. Wartawan adalah garda terdepan dalam mengungkap fakta, dan segala bentuk ancaman terhadap kebebasan pers harus dilawan bersama.”
Kasus ini kini menjadi sorotan semua media dan ujian besar bagi aparat hukum dalam mewujudkan keamanan, menjaga martabat dan keselamatan profesi wartawan di Indonesia. Penegakan hukum harus segera ditegakkan kepada pelaku pembacokan terhadap jurnalis dan para pihak yang terlibat.





