SUMENEP, MPD — Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan reproduksi calon pengantin, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) di Hotel Myze, Sumenep, Kamis (23/01/2025).
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin di Kabupaten Sumenep.
“Melalui program ini, diharapkan calon pengantin dapat memperoleh pemahaman serta layanan kesehatan yang optimal guna menjaga kesehatan reproduksi, menurunkan risiko kematian ibu dan bayi, serta mengatasi permasalahan stunting di wilayah Sumenep,” ujar Abdul Wasid.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Renovasi 151 Unit RTLH Milik Warga Kurang Mampu
Ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya pasangan calon pengantin.
“Kerja sama ini adalah bentuk nyata sinergi antara instansi pemerintah dalam menciptakan keluarga sehat yang dapat mengurangi angka kematian ibu dan bayi serta stunting,” imbuhnya.
Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, Ellya Fardasah, menyambut positif kerja sama tersebut dan berharap implementasinya dapat berjalan efektif.
“Kami berharap dengan adanya pelayanan kesehatan reproduksi ini, calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk memasuki kehidupan keluarga yang sehat,” jelas Ellya Fardasah.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dapat mencapai target penurunan angka kematian ibu dan bayi serta stunting. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan reproduksi juga menjadi salah satu sasaran utama program ini.








