Penjualan Tanah Kuburan Di Desa Kalianget Barat Menimbulkan Polemik

MPD SUMENEP – Menghebohkan warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebuah tanah untuk kuburan menjadi milik orang lain yang bukan penduduk setempat. Hal itu menjadi polemik serius ditengah masyarakat, khususnya bagi pihak keluarga yang dimakan di tanah tersebut.

Dilansir dari pemberitaan media Suara Demokrasi menerangkan, bahwa akibat penjualan tanah kuburan yang diduga dilakukan oleh pihak pejabat pemerintah setempat yang sebelumnya menjabat tanpa ada pemberitahuan kepada pihak ahli waris tanah tersebut yang sudah dihibahkan untuk kuburan . Sabu 27 April 2024.

Kejadian ini telah menimbulkan polemik, kegemparan dan kebingungan di kalangan masyarakat setempat. Karena mau dibangun toko oleh pihak yang mengaku pemilik tanah yang sekarang. Persoalan penjualan tanah tersebut sudah sering terjadi permasalahan dengan pihak ahli waris tanah tersebut, pasalnya tidak pernah menjual tanah tersebut.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Gelar Pemuliaan Etika Profesi Polri Di Polres Sumenep

Tanah yang sudah dihibahkan untuk kuburan, sudah menjadi sebuah keyakinan sebagai tempat suci bagi kebanyakan orang. Kini menjadi objek kontroversi mendengar tanah makam dilaporkan telah dijual kepada pihak ketiga tanpa izin yang sah. Kejadian ini mengundang kecaman dan pertanyaan dari warga setempat serta pihak berwenang.

Menurut beberapa saksi mata yang ada dilokasi menjelaskan kepada media, bahwa penjualan tanah kuburan dilakukan dengan cara yang curang dan tidak transparan. Tanah yang sudah dihibahkan oleh pihak ahli waris untuk makam, malah dijual dan sudah bersertifikat untuk pembangunan yang tidak jelas tujuannya. Hal ini mengundang kemarahan dan kekecewaan dari keluarga yang memiliki makam di tempat tersebut.

PJ Kepala Desa Kalianget Barat, Bapak Suhrawi, dalam sebuah pernyataan kepada media, menegaskan bahwa pihaknya bersama pihak-pihak terkait untuk memfasilitasi mencarikan solusi dari kedua belah pihak pewaris tanah yang sudah di hibahkan untuk kuburan dengan pihak yang mengaku pemilik tanah tersebut dengan alasan membeli kepada pihak lain yang mengaku pemilik tanah tersebut.

Dan dirinya berkomitmen akan melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui bagaimana hal tersebut bisa terjadi, sehingga tanah yang sudah dihibahkan untuk kuburan bisa dijual lagi orang orang lain kepada pembeli yang sekarang.

“Kami pihak pemerintah desa tidak tau jelas tentang jual beli tanah kuburan tersebut, tadi saya mendapatkan informasi dari pihak media bahwa ada persoalan tentang pihak yang mengaku pemilik tanah yang baru akan melakukan kegiatan pembangunan di atas tanah kuburan, sehingga masyarakat sekitar khususnya yang memiliki keluarga yang dikubur di tanah tersebut menghambat kegiatan itu,” ucapan PJ Kades Kalianget Barat.

Suhrawi menambahkan, kegiatan untuk pembangunan di atas tanah kuburan itu untuk sementara diberhentikan dulu sebelum ada kejelasan dari bukti bukti kepemilikan tanah dari kedua belah pihak yang menjadi permasalahan saat ini.

Sejumlah warga yang ada mengecam atas kejadian ini karena dianggap, ada keterlibatan pihak pejabat pemerintah yang sebelumnya yang menjual tanah tersebut kepada pihak pembeli. Karena beberapa pihak keluarga yang dikubur di tanah tersebut akan terkena dampak langsung dari penjualan ilegal ini, menuntut agar pelaku ditindak tegas dan tanah kuburan dikembalikan ke keadaan semula.

Dari perbuatan oknum-oknum pejabat yang terlibat, telah menimbulkan polemik luas di masyarakat. Banyak pihak mengecam tindakan penjualan tanah kuburan yang dianggap tidak manusiawi dan tidak menghormati tradisi serta budaya setempat, agar bisa dibongkar dan diproses secara hukum yang bila nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Dalam pantauan media dilokasi, terlihat pihak kepolisian setempat, perangkat desa dan tokoh masyarakat, berjanji untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan.

Polemik tentang penjualan tanah kuburan ini masih terus berkembang dan menimbulkan ketidakpastian di kalangan masyarakat Desa Kalianget Barat. Kini, semua pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan agar peristiwa semacam ini tidak terulang di masa depan.

Sampai berita ini tayang, pihak media terus akan melakukan investasi untuk mencari tau siapa saja yang terlibat dalam proses jual beli tanah kuburan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru