SUMENEP, MPD – Masalah tumpukan sampah di berbagai titik di Kabupaten Sumenep terus menjadi sorotan masyarakat. Sampah yang menumpuk di pinggir jalan, termasuk di perbatasan Desa Kalimook dengan Desa Kertasada, dan di area Pasar Kayu Desa Pabian, menunjukkan lambannya penanganan oleh pemerintah setempat.
Sehingga warga mempertanyakan tanggung jawab pemerintah yang mengelola anggaran uang rakyat, terutama instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah desa, dan kecamatan, yang dinilai abai terhadap permasalahan ini. Padahal, anggaran yang digunakan untuk operasional mereka berasal dari pajak rakyat.
“Pejabat yang digaji dari uang pajak rakyat seharusnya mendahulukan kepentingan masyarakat. Kalau masalah sampah saja diabaikan, bagaimana kami bisa percaya pada mereka untuk menangani hal lain?” ujar salah satu warga yang geram melihat kinerja para pejabat yang tidak peduli terhadap Keluhan masyarakat, Selasa 14 Januari 2025.
Baca Juga: Sampah Masih Terlihat Menumpuk Di Pinggir Jalan
Pembiaran tumpukan Sampah disebabkan karena saling lempar tanggung jawab, sehingga memicu kritik terus terhadap pemerintah. Hal itu terjadi karena minimnya koordinasi antar instansi terkait. Pemerintah desa dan kecamatan dianggap tutup mata terhadap keluhan masyarakat, sementara DLH belum menunjukkan tindakan cepat dalam menangani tumpukan sampah.
Disaat Tim media mendatangi kantor DLH Sumenep untuk mencarikan solusi dalam penanganan sampah tersebut, Kepala DLH Sumenep, Arif Firmanto, akhirnya memberikan respons cepat dengan memerintahkan bawahannya untuk segera mengangkut sampah di perbatasan Desa Kalimook dengan Desa Kertasada, dan are pasar kayu desa Pabian.
“Masalah sampah adalah tanggung jawab bersama. Perlu adanya sinergitas, pemerintah desa perlu mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Sementara DLH akan fokus pada pengangkutannya. Kolaborasi antar pihak sangat penting,” ujar Arif saat diwawancarai di kantornya.
Masyarakat berharap ada sinergi yang nyata antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mengatasi permasalahan sampah. Program seperti kerja bakti dan sosialisasi pemanfaatan sampah rumah tangga harus lebih digiatkan. Selain itu, alokasi Dana Desa juga diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah di tingkat lokal.
“Kami ingin pemerintah benar-benar hadir dan serius menangani masalah ini. Jangan sampai kami bersama masyarakat harus turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan kami ini,” tegas seorang warga Pasar Kayu Desa Pabian.
Dengan langkah kolaboratif dan kesadaran semua pihak, permasalahan sampah di Sumenep diharapkan dapat teratasi, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
