SUMENEP MPD, 24 Juli 2024 – Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), merespon cepat hasil Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) pada 17 Juli 2024 di Surabaya.
Hasil evaluasi tersebut memunculkan sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Menindaklanjuti hal ini, Sekretaris Daerah Pemkab Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, mengeluarkan surat edaran Nomor: 000.8.6.3/46/032/2024, yang menetapkan agenda pendampingan oleh Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.Tp., M.Si., di Ruang Rapat Potre Koning Bappeda Kabupaten Sumenep.
Pendampingan ini melibatkan berbagai elemen penting, termasuk Inspektorat Daerah, Bappeda, dan Bagian Organisasi Setda, yang berperan aktif dalam memastikan terlaksananya kegiatan tersebut. Arif Firmanto menyampaikan bahwa acara pendampingan ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan implementasi SAKIP di setiap perangkat daerah.
Baca Juga: Dr. Ir. Arif Firmanto S. TP, M. Si: Sosok Pemimpin Visioner Yang Tak Pernah Berhenti Belajar
“Setiap perangkat daerah diharapkan untuk menugaskan satu ASN yang membidangi SAKIP guna menghadiri pendampingan ini, serta membawa dokumen SAKIP dan laptop untuk mendukung proses pembelajaran,” jelas Arif Firmanto.
Kegiatan pendampingan ini direncanakan berlangsung dari tanggal 19 hingga 28 Juli 2024, dengan harapan dapat memfasilitasi perangkat daerah dalam memahami dan mengaplikasikan rekomendasi evaluasi dari Kemen PANRB. Pendampingan ini diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menyukseskan kegiatan ini,” tambah Arif Firmanto.
Dengan adanya pendampingan intensif ini, Pemkab Sumenep berharap dapat memenuhi semua rekomendasi evaluasi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan, demi pelayanan publik yang optimal.





