Berkat Pengaduan 112 Masalah Sampah Sudah Teratasi

SUMENEP, MPD — Respons cepat pemerintah daerah kabupaten Sumenep melalui layanan call center 112 menuai apresiasi dari masyarakat Kecamatan Kalianget. Laporan terkait masalah penumpukan sampah di kawasan pesisir pantai pelabuhan rakyat Kalianget dan sepanjang jalan raya Desa Kertasada, yang berbatasan dengan Desa Kalimo’ok dan Marengan Daya, kini telah ditangani secara konkret melalui kegiatan pembersihan dari petugas pada Minggu (19/4/2026).

Sebelumnya, persoalan sampah tersebut menjadi sorotan publik setelah kondisi tumpukan yang membusuk menimbulkan aroma tidak sedap serta dikerumuni lalat tidak mendapatkan respon dari Camat Kalianget dan pihak pemerintah desa. Situasi itu menimbulkan kekhawatiran warga sekitar terhadap potensi penyebaran penyakit serta menurunnya kualitas lingkungan hidup di wilayah Kalianget.

Minimnya respons awal dari pihak kecamatan dan pemerintah desa turut memperkuat persepsi publik terkait lemahnya penanganan masalah kebersihan lingkungan. Namun demikian, setelah adanya pengaduan melalui layanan 112 yang turut diperkuat oleh pemberitaan media, pemerintah daerah bergerak cepat melakukan tindakan nyata terhadap pembersihan sampah.

Baca Juga: Sampah Dibiarkan Menumpuk dan Membusuk, Warga Desak Pemerintah

Masyarakat Kalianget berharap kepada Bupati Sumenep untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat Kalianget dan berharap pengaduan call center 112 yang merespon cepat dan memberikan pelayanan kepada keluhan masyarakat dapat dipertahankan.

“Langkah respon cepat ini dinilai sebagai bentuk efektivitas sistem pengaduan publik yang mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan tindakan nyata pemerintah. Tidak seperti Camat yang di informasikan media malah terlihat emosi tanpa memberikan solusi,” ujar salah satu warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP., M.Si., memastikan bahwa penanganan terhadap sampah tersebut telah dilaksanakan.

“Sudah ditindaklanjuti pembersihannya. Semoga kontainer atau bak sampah yang sudah disediakan bisa sama-sama kita manfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan untuk kebersihan lingkungan.

Keberhasilan penanganan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat serta media dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep demi untuk kenyamanan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru