Cegah Pungli dan Gratifikasi: UPP Saber Pungli Polres Sumenep Lakukan Sosialisasi

SUMENEP MPD – Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dan mengendalikan gratifikasi, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Sumenep melaksanakan sosialisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 29 Juli 2024, dan menyasar enam lokasi strategis di lingkungan pemerintahan.

Sosialisasi ini diadakan di enam lokasi, yaitu:
1. BKSDM Kabupaten Sumenep (22 Juli 2024)
2. Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep (23 Juli 2024)
3. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep (24 Juli 2024)
4. Mal Pelayanan Publik (MPP) (25 Juli 2024)
5. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep (29 Juli 2024)
6. Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep (30 Juli 2024)

Ketua UPP Saber Pungli Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd., S.I.K., M.H., menekankan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) tentang pentingnya menegakkan integritas serta menghindari praktik pungli dan korupsi.

Baca Juga: Polres Sumenep Amankan 9 Nelayan Gunakan Bahan Peledak

Dalam paparannya, Kompol Trie Sis Biantoro menjelaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pungli dan korupsi serta peran Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Polri berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan pungli dan korupsi. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut,” ujar Kompol Trie Sis Biantoro.

Sebagai langkah preventif, UPP Saber Pungli juga melakukan pemasangan spanduk dan baliho himbauan di beberapa titik pusat pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

“Sesuai arahan Satgas Saber Pungli Pusat, kita akan fokus pada upaya preventif atau pencegahan pungli,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan nilai-nilai anti pungli dan anti korupsi dapat tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas ASN, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Sumenep.

Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh elemen pemerintahan untuk bersama-sama memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *