Kapolres Sumenep Larang Pesta Petasan dan Kembang Api

SUMENEP, MPD — Dalam rangka pergantian tahun 2025 menuju Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan pesta kembang api dan petasan. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., sebagai langkah preventif guna menjaga keselamatan publik dan stabilitas keamanan wilayah hukumnya.

Kapolres menegaskan bahwa penggunaan petasan dan kembang api tidak dapat dipandang sebagai tradisi hiburan semata. Menurutnya, praktik tersebut justru berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari risiko kecelakaan hingga kerugian material yang dapat berujung pada bencana sosial.

Penggunaan petasan dan kembang api bukan tradisi hiburan, melainkan dapat menimbulkan dampak serius bagi keselamatan masyarakat dan berpotensi menghadirkan malapetaka.

Baca Juga: Kondusifitas Akhir Tahun, Fondasi Pembangunan Sumenep

Berdasarkan evaluasi pengamanan pada tahun-tahun sebelumnya, pesta petasan kerap menjadi pemicu berbagai insiden, seperti luka bakar, kebakaran rumah warga, serta gangguan terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat perayaan akhir tahun yang seharusnya berlangsung aman, tertib, dan bermakna.

Selain aspek keselamatan, Kapolres juga menyoroti dampak sosial dari penggunaan petasan yang kerap memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Kebisingan, ketakutan kelompok rentan, serta potensi perselisihan antar warga menjadi alasan tambahan perlunya pengendalian ketat terhadap aktivitas tersebut.

Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Sumenep bersama unsur terkait akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan. Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, terutama terhadap perbuatan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Lebih lanjut, AKBP Rivanda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan, sekaligus cerminan kedewasaan sosial dalam merayakan momentum pergantian tahun.

Polres Sumenep berharap, melalui imbauan ini, masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Sumenep—ujung timur Pulau Garam Madura—dapat berlangsung damai. Kapolres juga menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh mendukung stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama terciptanya iklim investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *