Wujud Kepedulian Disperkimhub Kabupaten Sumenep

SUMENEP MPD – Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub), menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Salah satu langkah nyata adalah pemasangan lampu penerangan jalan di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Pemasangan lampu penerangan jalan tersebut dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, oleh tim dari Bidang Prasarana dan Keselamatan Transportasi Disperkimhub Sumenep. Imam Afif Rusidy, selaku Kepala bidang tersebut, melalui petugasnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah memasang tiang dan dua bola lampu secara gratis untuk memberikan penerangan yang memadai bagi masyarakat yang melintas.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman ketika melintasi jalan, terutama di malam hari. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Amar.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Renovasi 151 Unit RTLH Milik Warga Kurang Mampu

Tidak hanya itu, Disperkimhub juga berencana akan memberikan fasilitas penerangan tambahan di tempat-tempat strategis lainnya, termasuk di area kuburan umum yang terletak di RT 7 RW 3 Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat. “Kami akan melakukannya secara bertahap. Harapannya, ini dapat membantu masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih terang dan aman,” tambahnya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Pemasangan lampu penerangan jalan dinilai sangat membantu, terutama bagi mereka yang beraktivitas di malam hari. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat merasa lebih aman dan terhindar dari risiko yang diakibatkan oleh minimnya pencahayaan.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Disperkimhub atas perhatian dan bantuannya. Kini jalanan lebih terang, dan kami tidak perlu khawatir lagi saat melintas di malam hari,” ujar salah satu warga.

Selain itu, masyarakat juga berharap pihak pemerintah bisa membangun pagar untuk tempat pemakaman umum (TPU) itu yang berada di tengah pemukiman warga, agar bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang rumahnya berdekatan dengan area tanah pemakaman itu.

Hal itu, guna untuk mencerminkan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup yang nyaman dan aman di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *